Saturday, September 1, 2012

Konflik KPK-Polri Memalukan Bangsa
ilustrasi (foto: okezone)

JAKARTA - Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam perebutan kewenangan penanganan kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat memalukan bangsa ini.

"Jika berlanjut akan membuat para koruptor menertawakan KPK, Polri, dan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, di Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Oleh karenanya, IPW menyambut baik gagasan Polri untuk mengajukan masalah sengketa kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus simulator SIM ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Hal itu sesuai dengan Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, di mana MK berwenang memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenanganmya diberikan oleh UUD.

"Walau pun KPK bukan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, namun berdasarkan UU no.24 tahun 2003 tentang MK dapat mengadili dan memutus sengketa KPK vs Polri tersebut," terangnya. Neta menegaskan, langkah yang diambil Polri lebih baik, daripada meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut campur menengahi perseteruan keduannya. "Langkah ini lebih arif ketimbang Presiden SBY cawe-cawe dalam konflik KPK vs Polri," sambungnya.

IPW juga menilai pertemuan perwira tinggi aktif dan mantan petinggi Polri, kemarin sebagai upaya konstruktif Polri untuk melakukan konsolidasi organisasi dan konsolidasi pelaksanaan visi serta misi reformasi pimpinan Jenderal Timur Pradopo tersebut.

Namun, Neta berharap Polri segera berubah dan jangan setengah hati dalam menangani kasus-kasus korupsi. Sebab saat ini ada 21 kasus korupsi besar yang 'menguap' di Polri.

"Jika hal ini terus terjadi, bagaimana publik bisa percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus Simulator SIM tersebut," tutupnya.

SALAM MR CHENG.......HEHEHEHEH...by R R N

No comments:

Post a Comment

close