Friday, May 11, 2012

Mengenali Apa yang Dimaksud Dengan Software Bajakan
Pembajakan memang sudah merajalela, di Indonesia sendiri banyak sekali software bajakan yang bereder, entah itu dalam bentuk cd yang di jual di toko-toko komputer,atau di mall-mall atau di dunia maya (internet). kenapa harus memilih yang bajakan?, ya tau sendiri bajakan itu gratiss tinggal download dan install. Saya jelaskan sedikit, software bajakan itu adalah software berbayar yang sudah di otak-atik oleh para hacker jadi dapat langsung di pake tanpa harus registrasi atau membayar. Apa yang di maksud software berbayar di atas?, jadi kita tidak dapat langsung menggunakan software yang sudah kita download dan install di komputer sebelum kita membayar nya dengan mentransfer sejumlah uang, dan kita mendapat key atau password untuk membuaka dan menggunakan aplikasi nya (sinkatnya seperti ini). Kebanyakan software yang di bajak adalah produk milik Microsoft seperti sistem operasi Windows, aplikasi Microsoft Office (Word, Excel, Power Point), milik Adobe seperti photoshop, Ilustrator, dan lainnya, dan Corel seprti Coreldraw, serta aplikasi lainnya yang berjalan di OS Windows. Lalu apa hukumnya memakai software bejakan? Sudah pada tau kan Windows 7, OS buatan Microsoft yang terbaru, kira-kira berapa harganya?, untuk Windows 7 yang versi Home Premium saja saat ini harganya sekitar satu jutaan dan untuk yang vesi yang paling bagus yaitu Ultimate harganya sekitar 2 jutaan. Lalu untuk pengedit gambar yang cukup populer seperti Adobe Photoshop harganya sat ini sekitar 9 ratus ribuan, ini pun untuk versi yang paling bawah yaitu Photoshop Element 10, dan masih ada beberapa versi lainnya dan yang paling bagus yaitu versi Photoshop CS5 Extended dengan harga sekitar 9 jutaan. Wow mahalnya, tapi itu bisa di bilang sepadan untuk fitur yang di tawaarkannya jika anda tau apa itu pemrograman dan betapa sulitnya untuk membuat suatu program (membuat Game atau aplikasi), karena untuk membuat game ular-ularan yang simpel saja seperti pada hanphone-hanphone lama, itu membutuhkan kode yang lumayan panjang dan rumit. Jadi sudah pada tau kan hukumnya?, jika di kaitkan dengan aturan agama pun sudah jelas hukumnya dan tentunya pemilik software tersebut juga tidak rela software-software yang di jualnya di bajak. Untuk peraturan undang-undang nya sendiri salah satunya adalah UU no.19 tahun 2002 tentang hak cipta termasuk software dan pelanggarannya dapat di tuntut dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal 5 milyar rupiah. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan pemakaian software bajakan terbanyak di dunia, dan parahnya lagi, kebnyakan orang Indonesia yang menggunakan software bajakan tidak tau apakah software yang mereka pakai itu bajakan atau bukan, bahkan ada juga yang tidak tau apa itu software bajakan. Dan ada lagi yang bisa di bilang lebih parah, ternyata banyak juga guru komputer yang tidak tau apa itu software bajakan, yang mereka tau hanyalah mengajari pemakaian softwae tertentu, seperti mengajari cara penggunaan Microsoft Office, atau desain grafis seperti Photoshop, Corel atau lainnya. Bahkan yang memalukan masih banyak organisasi atau perusahaan yang memanfaatkan aplikasi bajakan untuk kapentingan komersial seperti untuk mengajar di sekolah, di warnet, di tempat-tempat les komputer, dan lainnya. Ini bukan hanya kata orang-orang saja, karena saya sendiri suka mengamatinya, ya kalo saran saya minimal tau apa itu software bajakan. Lalu bagaimana jika kita tidak punya uang untuk membelinya?. Sebenarnya kita juga tidak harus selalu membeli atau membajak software-software tersebut, masih ada cara lain yang legal dan gratis yaitu dengan memakai software alternatif yang open source alias gratis seperti untuk sistem operasi kita dapat menggunakan Linux (Debian, Ubuntu, Red Hat, Suse, dan lainnya) untuk desain grafis dapat menggunakan GIMP (pengedit gambar), Inkscape (untuk membuat gambar), Blender (membuat objek 3D), dan lainnya, serta untuk office dapat memakai Libre Office atau Open Office. Sebenarnya software-softwre tersebut tidak pantas di katakan sebagai softwre alternatif, karena walaupun gratis fitur yang di sediakan bisa di bilang tidak kalah dengan software yang berbayar dan karena open source maka pengembangannya di kembangkan oleh banyak para ahli di seluruh dunia yang terhubung dengan fasilitas komunikasi internet, bahkan anda sendiri dapat ikut membantu mengembangkannya. Contoh saja Ubuntu yang selalu update versi setiap 6 bulan sekali, berbeda dengan Windows update dari Widow XP ke Windows Vista saja memakan waktu sekitar 6 tahun. Saya sendiri memakai pc dan aplikasi free lainnya, lihat gambar di atas saya membuatnya dengan ps, bagus kan he..he. ya maklumlah masih amatiran. kita juga dapat menjalankan aplikasi Windows di Linux dengan menggunakan aplikasi Wine, walaupun tidak semua aplikasi dapat berjalan, tapi aplikasinya cukup bagus, seolah-olah aplikasi yang di jalankannya adalah aplikasi linux. Tapi semua tergantung pada anda juga sebagai pemekai, saya hanya sedikit mengingatkan, semoga artikel yang singkat ini dapat bermanfaat dan mohon maaf bila ada kesalahan. Terimakasih

No comments:

Post a Comment

close